Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

by Berita Hukum ID
28/12/2022
in Berita
Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

Yasonna Laoly

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Sebanyak 65 orang pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Yasonna menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memastikan semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik.

“Saudara-saudara agar mampu menjawab kepercayaan ini dengan langkah solutif yang inovatif dan akuntabel, atas berbagai tantangan tugas yang mengemuka,” kata Yasonna, Kamis (22/12/2022) siang.

Dalam hal ini, lanjut Yasonna, pimti pratama harus intens melaksanakan pengecekan secara riil antara kondisi di lapangan maupun pekerjaan di kantor.

“Re-check, cross check, dan final check (semua pekerjaan) sehingga pada akhirnya, saudara dapat memastikan pekerjaan dan pelayanan publik telah dilaksanakan dengan cepat tepat, ada kepastian waktu, dan tidak berbelit,” ujar menteri di Gedung ex. Sentra Mulia Kemenkumham.

Selain itu, ada beberapa poin penting yang disampaikan Yasonna pada kesempatan ini. Seperti diantaranya jelang akhir tahun seperti ini, untuk menuntaskan dan menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab sehingga tidak menjadi temuan kedepannya.

“Perhatikan aspek pengamanan pada lingkungan kerja saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan resolusi Kemenkumham di tahun 2023 harus dimaknai dengan baik.

“Wujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel,” ucap Andap. “Implementasikan dengan sebaik-baiknya, bukan sekedar ucapan dan kata-kata,” tambahnya.

Menyikapi awal tahun, lanjut Andap, para pimti agar melaksanakan program dan target kinerja sesuai rencana kerja tahun 2023, serta mendukung sepenuhnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yakni peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Bagi seluruh jajaran Kemenkumham, saya ucapkan selamat Tahun Baru 2023. Semoga segala sesuatunya menjadi lebih baik, lebih sehat, lebih produktif, dan semoga lebih berprestasi,” tutupnya. (Tedy, Nadya, foto: Ismail, Yatno)

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/lantik-65-pimti-pratama-yasonna-minta-pastikan-semua-pekerjaan-terlaksana-baik

Artikel Terkait

Perempuan Maju, Indonesia Maju

Perempuan Maju, Indonesia Maju

28/12/2022

Jakarta - Ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena...

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

28/12/2022

Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sudjonggo melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional...

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

28/12/2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy...

Pemimpin Unggul Tinggalkan Legacy dan Jadi Panutan

Pemimpin Unggul Tinggalkan Legacy dan Jadi Panutan

10/12/2022

Depok - Seorang pemimpin harus bergerak cepat dalam merespon berbagai perubahan dan harus mampu mengembangkan serta mempertahankan kepercayaan publik. Kepala...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.