Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke kantor DPD Partai Demokrat DKI di Jl. Bungur No.34, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/8/2024). Kunjungan visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023.
“Kami hadir di sini membawa hasil E-Monev Tahun 2023 yang nantinya berguna bagi teman-teman Demokrat DKI bisa meraih predikat Informatif di E-Monev yang akan datang,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin saat membuka kunjungan.
Luqman menjelaskan visitasi merupakan rangkaian pasca E-Monev. Melalui visitasi, KI DKI Jakarta ingin memastikan badan publik di DKI Jakarta sebagai partisipan E-Monev terus menjaga komitmennya dalam mengelola dan menyediakan layanan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Luqman, badan publik termasuk partai politik di dalamnya harus dapat menjaga spirit dan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal itu penting guna meningkatkan kepercayaan bagi masyarakat dan upaya menciptakan good and clean government.
“Visitasi ini juga bentuk tanggung jawab kami untuk mendorong agar badan publik memiliki komitmen yang tinggi dan mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luqman berharap ke DPD Partai Demokrat DKI untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi dan pastinya dapat mengikuti rangkaian proses e-monev tahun 2024 sampai tuntas dan meraih predikat Informatif.
“Harapan kami, Partai Demokrat DKI ikut dan terlibat aktif di e-monev tahun 2024. Mengisi keseluruhan Self Assesment Questionnaire atau SAQ. Bahkan, kalau bisa meraih predikat Informatif,” tutur Luqman.
Di samping itu, Vike Verry Ponto yang hadir mewakili Mujiono sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kunjungan KI DKI sebagai upaya untuk mendorong agar Partai Demokrat DKI Jakarta dapat terus memperbaiki layanan informasi publiknya.
Partai Demokrat DKI Jakarta pun berkomitmen akan selalu menjalankan UU KIP dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan keterbukaan.
“Terima kasih buat KI DKI yang sudah berkunjung dan siap membantu kami secara teknis. Ke depan kalau ada sosialisasi terkait UU KIP, kami juga siap dilibatkan,” ucap Vike.
Menutup diskusi, Luqman menitipkan kepada Partai Demokrat DKI untuk memprioritaskan pengajuan atau pengusulan rancangan Perda KIP di tahun 2025.
“Kami nitip Perda KIP. Perda KIP ini menjadi penting karena Jakarta belum memiliki itu sebagai salah satu indikator dalam Indeks KIP,” tandasnya.
Discussion about this post