Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ahok Mundur dari Pertamina, Erick Thohir: Kebebasan Demokrasi

Menteri BUMN ini memastikan kinerja perusahaan pelat merah bidang minyak itu tak terganggu

by Boni Kusnadi
05/02/2024
in Berita
Erick Thohir tanggapi mundurnya Ahok dari Pertamina

Erick Thohir tanggapi mundurnya Ahok dari Pertamina

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan langkah mengejutkan menjelang Pemilu 2024. Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina. Hal ini menjadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir yang menilai mundurnya Ahok karena pilihan politik sebagai kebebasan berdemokrasi di Indonesia. “Bukan salah dan benar, ini era demokrasi yang harus kita hargai,” ujar Erick Thohir.

Erick yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini juga memastikan mundurnya Gubernur Jakarta 2014-2017 ini tidak mengganggu kinerja perusahaan minyak milik negara itu. “Saya yakin kinerja Pertamina baik karena direksi, komisaris, dan karyawan bersatu. Ini bukan kerja individu,” kata Erick yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pemilu 2024 ini.

Tak cuma Ahok, Erick juga mencontohkan adanya beberapa tokoh yang memilih mundur dari kursi petinggi di perusahaan BUMN karena pilihan politik. Salah satunya adalah Komisaris BSI Arief Rosyid. Sementara itu, Erick mengaku tidak akan mundur dan memilih menunaikan tugasnya hingga akhir. “Kalau saya loyal kepada pak Jokowi, saya kerja keras sampai saya selesai,” yakin Erick.

Sementara itu, Ahok dikenal dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun pihak PDIP melalui Puan Maharani menegaskan Ahok mundur dari Pertamina atas kemauannya sendiri, bukan dipengaruhi oleh Megawati Soekarnoputri.

Adapun belakangan sempat beredar di internet foto Ahok memegang sebuah surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok sendiri menegaskan dirinya memang sudah lama berencana mundur, namun ada halangan. “Sudah lama saya mau mundur. Masalahnya, rapat umum pemegang saham (RUPS)-nya mundur,” ungkap Ahok, baru-baru ini di Stadion GBK, Jakarta.

Selain itu, Ahok juga menjelaskan dirinya meninggalkan “warisan” usai mundur dari PT Pertamina yakni harus bisa menghemat 46 persen dari pengadaan barang dan hal ini sudah dimasukkan Ahok dalam RUPS tahun 2024 ini. “Dan juga waktu kita tinggalkan, saya ingin ada direktur manajemen risiko di dalam (Pertamina). Nah, itu sudah dilantik (Direktur Manajemen Risiko Pertamina Ahmad Siddik Badruddin), makanya saya berani lepas (mundur dari Komut),” tandas Ahok.

Selang dua hari dari RUPS tersebut, Ahok resign dari perusahaan pelat merah itu. Kabar ini langsung dia bagikan berupa foto surat pengunduran dirinya di akun Instagram @basukibtp lengkap dengan keterangan, “Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis kader PDI Perjuangan itu Instagram pribadinya, Jumat (02/02/2024).

Artikel Terkait

DPP PDIP resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai pada Senin (16/12).

Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Menanggapi Pemecatan dari PDIP

18/12/2024

Jakarta – DPP PDIP resmi memecat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon Gubernur Sumatera...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4909 shares
    Share 1964 Tweet 1227
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.