Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Opini

Yandri Susanto: Dunia Pendidikan Islam Tak Kalah Dengan Pendidikan Umum

Evaluasi Perencanaan Pendidikan Islam

by Berita Hukum ID
28/12/2022
in Opini
Yandri Susanto: Dunia Pendidikan Islam Tak Kalah Dengan Pendidikan Umum
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

“Meski saya sebagai Wakil Ketua MPR namun saya tetap berada di Komisi VIII DPR. Komisi ini merupakan mitra dari Kementerian Agama,” ujar Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto SPt. Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya hadir dalam acara Evaluasi Perencanaan Pendidikan Islam Pusat dan Daerah Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Lebih lanjut dalam acara yang digelar di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, 26 Desember 2022, Yandri Susanto menuturkan dirinya menyambut baik acara akhir tahun itu. “Sebab ini acara ini sangat penting,” paparnya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu dihadapan para pejabat Kementerian Agama mengatakan sejatinya dunia pendidikan Islam mewarnai Indonesia meski jumlah lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama jumlahnya kalah dibanding dengan pendidikan umum. “Di Bengkulu dan daerah lainnya, jumlah lembaga pendidikan Islam negeri masih sedikit,” ujarnya.

Meski jumlahnya sedikit menurut Yandri Susanto hal demikian tidak membuat Kementerian Agama keteteran dalam segi kualitas. “Kondisi demikian harus kita jadikan pemantik untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. Ia malah mengatakan sebenarnya dunia pendidikan Islam tidak kalah dengan pendidikan umum. “Buktinya MAN Insan Cendekia, Serpong, Tangerang Selatan, nomer dua terbaik seluruh Indonesia,” ungkapnya. “Anak saya pun saya sekolahkan di MAN 2 Kota Malang,” tambahnya.

Diakui dulu pendidikan Islam memang tertinggal atau dinomerduakan. Dahulu bila tidak lolos di SMAN favorit, orangtua baru menyekolahkan anaknya ke MAN. Pun demikian bila tidak lolos di SMPN, baru mendaftar di MTSN. “Saat ini hal demikian tidak terjadi lagi, sekarang orangtua pada antri menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan Islam,” paparnya. “Hal demikian merupakan bukti keberhasilan Kementerian Agama,” tambahnya.

Dirinya berharap pada pejabat dan pegawai Kementerian Agama agar menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan Islam. Itu ditekankan untuk mengangkat derajad pendidkan Islam itu sendiri. “Ini merupakan komitmen bersama dalam rangka mempercepat laju persaingan dunia pendidikan Islam dan Umum,” papar Yandri Susanto.

Pria asli Bengkulu Selatan itu melihat roadmap atau rancang bangun pendidikan Islam sudah sangat bagus. Di Komisi VIII, anggaran pendidikan Islam besar hampir 72 persen. Oleh karena itu diharapkan ouput yang ada seiring sejalan dengan anggaran itu. Didorong kementerian itu terus menanta dan memaksimalkan anggaran yang ada dengan perencanaan terbaik.

“Mudah-mudahan evaluasi perencanaan ini akan lebih membuat semangat,” harapnya. Sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi VIII dirinya siap mengawal Kementerian Agama. “Semoga dari dunia pendidikan Islam akan lahir orang-orang hebat di dunia sekaligus hebat di akhirat,” harap wakil rakyat dari Dapil II Banten itu.

Artikel Terkait

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UIN Fatmawati Sukarno, Yandri Susanto: Menjadi Inspirasi Generasi Muda Bengkulu

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UIN Fatmawati Sukarno, Yandri Susanto: Menjadi Inspirasi Generasi Muda Bengkulu

30/12/2022

“Kalau membaca sejarah Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali MPd, sejatinya Beliau pejuang yang luar biasa,” ujar Wakil Ketua MPR H....

Yandri Susanto: Pemicu dan Pemacu Pertumbuhan Perekonomian Di Bengkulu Selatan

Yandri Susanto: Pemicu dan Pemacu Pertumbuhan Perekonomian Di Bengkulu Selatan

28/12/2022

Akses jalan menuju dari dan ke Kecamatan Kedurang ke Ibu Kota Bengkulu Selatan, Manna, akan semakin cepat ketika jalan lintas...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4932 shares
    Share 1973 Tweet 1233
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.