Jakarta – Pemilu yang digelar di Indonesia pada Rabu (14/02/2024) kemarin telah selesai. Pesta demokrasi itu sukses digelar dalam situasi yang kondusif. Mayoritas tempat pemungutan suara alias TPS di Indonesia buka pukul 08.00 hingga 13.00. Biasanya, masyarakat antusias menantikan hasil hitung cepat alias quick count jika waktu sudah memasuki sore hari. Nah, mungkin tidak semua masyarakat paham perbedaan quick count, exit poll, hingga real count. Quick count dan exit poll biasanya menjadi sumber informasi paling cepat seputar hasil Pemilu yang berlangsung di hari yang sama.
Quick count umumnya dilakukan lembaga survei dengan mengambil sampel formulir C1 dari beberapa TPS. Data tersebut kemudian diolah untuk mendapatkan perkiraan hasil Pemilu dan dapat hasil hitung cepat sementara dapat diketahui beberapa jam setelah TPS ditutup.
Hal ini berbeda dengan Exit Poll dimana ini adalah sebuah metode jajak pendapat kepada pemilih yang usai mencoblos di TPS dan diminta menyebutkan pilihan mereka. Data ini kemudian diolah dengan cepat untuk mendapatkan perkiraan hasil Pemilu secara instan yang dikumpulkan dari beberapa TPS. Biasanya, exit poll digelar oleh lembaga survei dan media massa. Identitas pemilih dirahasiakan, namun pilihannya dijumlahkan dengan pemilih lainnya.
Nah, untuk hasil hitung suara Pemilu sesungguhnya adalah dengan metode real count. Penghitungan suara dengan metode real count memakan waktu berhari-hari, karena sistemnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan langsung dari seluruh TPS resmi di dalam dan luar negeri mengenai hasil suara dari penghitungan surat suara secara manual. Hasilnya, bisa dibilang akurat dalam menentukan hasil jumlah suara dari pemilihan umum.
Indonesia menerapkan tiga metode penghitungan suara di atas. Jika ingin mendapat gambaran cepat dan dalam waktu singkat, bisa mengikuti quick count dan exit poll. Namun jika ingin mengetahui hasil resmi dari pesta demokrasi, bisa menanti pengumuman resmi dari KPU yang menggunakan metode real count.
Discussion about this post